DAIRI24JAM || TIGALINGGA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil meringkus seorang pria berinisial AJT (26) atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku diciduk petugas di kawasan Simpang Jalan Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Pada Kamis Malam (10/09/2026).
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta penelusuran intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar AKP Syahri Ramadhan, Senin pagi (14/9/2026).
Saat memantau lokasi, petugas mendapati pelaku AJT sedang berhenti di dekat perladangan jagung bersama seorang rekannya berinisial BB. Petugas yang sudah mengantongi identitas target langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.
Namun, dalam proses penangkapan tersebut, pelaku BB berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas dengan memacu sepeda motornya. Petugas di lapangan fokus mengamankan AJT dan langsung melakukan penggeledahan badan.
“Dari hasil pemeriksaan badan terhadap AJT, petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor/netto 2,70 gram, 8 buah plastik transparan kosong, serta 1 unit handphone,” ungkap Kasi Humas.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut sengaja disiapkan untuk dijual kembali dengan harga Rp450 ribu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJT beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Sementara itu, rekan pelaku berinisial BB sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh petugas,” tegas AKP Syahri.
Merespons penangkapan ini, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi.
AKBP Otniel meminta warga tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran barang terlarang tersebut demi menyelamatkan masa depan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para pengedar untuk merusak generasi muda kita. Apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas peredaran narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa langsung kami tindak tegas,” imbau Kapolres Dairi.
Penulis : ***











