- DAIRI24JAM || SIDIKALANG – Pemerintah Kabupaten Dairi terus bergerak cepat dalam melakukan penataan infrastruktur dan tata kelola transportasi demi kenyamanan masyarakat luas. Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang turun ke lapangan guna meninjau progres akhir pengaktifan kembali Jalan Ringroad (Jalan Lingkar) Kota Sidikalang, Selasa (22/09/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jalur alternatif tersebut benar-benar siap beroperasi secara optimal dalam waktu dekat.
Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas keluhan yang selama ini dirasakan oleh warga Sidikalang terkait tingginya volume kendaraan berat di pusat kota. Kehadiran truk-truk berkapasitas besar dinilai menjadi pemicu utama kemacetan parah di jam-jam sibuk, sekaligus mempercepat laju kerusakan aspal pada jalan-jalan protokol yang tidak didesain untuk menahan beban berlebih (overload).
Dengan diaktifkannya kembali fungsi Jalan Ringroad ini, Pemerintah Kabupaten Dairi secara resmi mengeluarkan kebijakan tegas. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh armada truk dengan tonase berat tidak diperbolehkan lagi melintas di kawasan perkotaan Sidikalang. Arus kendaraan logistik berskala besar akan sepenuhnya dialihkan melewati jalur lingkar eksternal.
Bupati Vickner Sinaga menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat roda perekonomian atau aktivitas distribusi barang, melainkan untuk membagi beban jalan secara adil dan proporsional.
“Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar. Pusat kota Sidikalang adalah urat nadi aktivitas harian warga, mulai dari sekolah, perkantoran, hingga perdagangan lokal. Jika truk-truk bertonase berat terus dibiarkan membelah jantung kota, maka kerugian material akibat kerusakan jalan yang berulang dan risiko kecelakaan akan terus mengintai. Oleh karena itu, pengaktifan Ringroad ini adalah solusi mutlak yang harus kita eksekusi sekarang,” ujar Bupati Vickner Sinaga di sela-sela peninjauannya.
Menyadari bahwa pengalihan arus lalu lintas skala besar ini berpotensi menimbulkan riak di lapangan, Bupati Dairi memberikan instruksi yang sangat keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada sinergi antar-instansi, dan ia tidak ingin melihat adanya ego sektoral yang menghambat jalannya program.
Menyadari bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan pengawasan ketat, Bupati Dairi menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Ia meminta seluruh instansi bergerak bersama secara taktis dan tidak bekerja sendiri-sendiri.
Kepada Dinas Perhubungan, Bupati meminta segera memasang rambu larangan masuk kota di titik-titik krusial, mendirikan pos pemantauan, serta menggencarkan sosialisasi kepada asosiasi angkutan barang sebelum tenggat waktu.
Dinas PUPR, Diminta memastikan struktur pengerasan aspal Jalan Ringroad benar-benar prima dan siap menahan beban berat secara berkelanjutan.
Satpol PP, Ditugaskan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dan memutarbalikkan truk yang masih nekat melanggar aturan per 1 Oktober nanti.
Kebijakan pengalihan arus kendaraan berat ini diharapkan menjadi babak baru dalam penataan wajah Kota Sidikalang. Selain meminimalisir anggaran daerah yang habis hanya untuk perbaikan jalan rusak di pusat kota, langkah ini juga diproyeksikan mampu menekan polusi udara dan kebisingan di area pemukiman padat penduduk.
Pemerintah Kabupaten Dairi pun mengetuk hati para pelaku usaha transportasi dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini demi kebaikan bersama. Waktu persiapan yang tersisa kurang dari dua minggu ini akan dimaksimalkan oleh seluruh OPD untuk mematangkan sistem di lapangan, sehingga per 1 Oktober 2026, Sidikalang yang tertib, aman, dan bebas dari kemacetan berat dapat segera terwujud.(B 02)













