Dairi24jam | Sidikalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan keluarga WBP yang kurang mampu, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sidikalang Kabupaten Dairi – Sumut, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) untuk meyukseskan program 100 hari kerja Presiden Indonesia Prabowo – Gibran, yang salah satunya adalah Memberikan Bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar area UPT Pemasyarakatan khususnya Wilayah Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang, Bahtiar Sembiring SH dan di dampingi Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Sidikalang. Kepada 47 keluarga Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Bansos berupa Sembako di serahkan oleh Kepala Rutan Sidikalang.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan kami terhadap Penyampaian Arahan dan Perintah Menimipas, sekaligus sebagai wujud rasa syukur kami sebagai Petugas Rutan Sidikalang karena sampai saat ini Kami masih diberikan kesehatan maupun rezeki dari Tuhan” tegas Bahtiar.
Meskipun apa yang diberikan bantuan oleh Rutan Kelas IIB Sidikalang tidak seberapa nilainya, namun Rutan Kelas IIB Sidikalang dapat mewujudkan rasa kepedulian terhadap Masyarakat sekitar dan Keluarga WBP yang tentunya sudah seperti keluarga.
Diakhir kegiatan ini, atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang, Bahtiar Sembiring SH menyampaikan pesan kepada masyarakat dan keluarga WBP yang menerima bantuan .
“Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan keluarga WBP” tutup Bahtiar.










