Waooo..!!! Nama Anjas Semakin Top Di Dairi Si Pemasok Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAMPeredaran rokok ilegal atau tanpa cukai berbagai merk semakin marak di kabupaten dairi dan terus menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif yang di timbulkan. 

 

Salah satunya di temukan di salah satu toko grosir milik PS yang berada di seputaran pusat pasar sidikalang yang berada di jalan Trikora Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

 

PS mengakui mendapatkan rokok itu melalui seseorang yang bernama Anjas P dan sudah sukses menjalankan bisnis ilegal itu bahkan sudah kordinasi dari pihak pihak aparat.

 

Salah satu motoris bermarga Manik yang ikut serta membagikan ke berbagai kecamatan di Dairi mengakui mendapatkan barang atau rokok ilegal tersebut dari Anjas P.

Baca Juga :  Mewakili Danramil,Babinsa Koramil 07 Salak Hadiri Rapat Musrenbang RKPDesa

 

Mulai dari rokok Luffman Merah, Luffman Putih, Luffman Mild, Lufman Bold dan masih banyak lagi. Manik mengakui sudah lama kerja sama terkait rokok ilegal dengan Anjas.

 

Berdasarkan pengakuan pemilik grosir PS ataupun Manik selaku Motoris serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas oleh Anjas P yang seakan-akan sudah kebal dengan hukum, Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995.

 

Eben Manik, selaku pemerhati sosial kabupaten dairi sangat mengeluhkan dengan kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait untuk memberantas atau menindak para pelaku pengedar rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03 Parongil,Hadiri Kegiatan Forum Komunikasi Publik ( FKP ) Desa Longkotan

 

Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum dan bea cukai segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan merusak industri rokok legal yang telah memenuhi kewajibannya.

 

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif bagi industri rokok resmi yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai.

 

Oleh karena itu, “Bea Cukai bersama Kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mencoba menghindari aturan, “Tutup Eben.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Berita Terbaru