Oknum Warga Desa Longkotan menuding Kades Longkotan Diduga  Sengaja Lecehkan  Lambang Negara Republik Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Silima PunggaPunggaKepala Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi dituding   diduga melecehkan lambang negara republik indonesia karena  telah melanggar Pasal 7 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang waktu pemasangan atau pengibaran Bendera Merah Putih. Sebab  lambang  Bendera Negara Republik Indonesia di Kantor Desa Longkotan  terpantau oknum warga sekitar berkibar siang malam atau 2×24 jam  , dan tidak diturunkan pada matahari Terbenam berlangsung selama kurang lebih  satu minggu. 

Hal itu dibenarkan oknum warga sekitar yang tidak mau ditulis namanya dimedia  kepada Awak Media sambil mengirimkan gambar atau dokumentasi bendera yang berkibar siang malam di  Kantor Kepala  Desa  Longkotan yang diabadikan oknum warga  menggunakan kamera handphone Rabu Malam (07-12-2022).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan,Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem Bantu Petani Memanen Jagung

Menurut oknum warga yang meminta namanya dirahasiakan,bahwa Kepala Desa Longkotan  diduga kuat  sengaja   melecehkan lambang negara republik indonesia secara sengaja ,karena bendera merah putih berkibar siang malam yang dia nilai  bertentangan dengan UU RI nomor 24 tahun 2009 sebagaimana dimaksud bunyi  dalam Pasal 7  ,tentang pemasangan bendera merah putih,yakni  dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam .

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi..!! Babinsa Koramil 05 Tanah Pinem Komsos Dengan Kepala Desa

Oknum warga itu menyebut, kondisi berkibarnya bendera merah putih dengan waktu siang malam  di Kantor Kepala Desa Longkotan sudah berlangsung lama” kurang lebih  ada satu minggu” sebut oknum warga itu.

Kepala Desa Longkotan , Sarliden Marbun yang dicoba dihubungi lewat selulernya tidak bersedia menerima telepon walau keadaan aktif  . begitu juga lewat pesan singkat lewat whatsapp tidak dibalas walau dibaca.  Begitu juga Camat Silima  Punggapungga Horas Pardede selaku pembina Pemerintahan Desa tidak beerhasil  dihubungi baik lewat selulernya. (Bams.D.02)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi
Babinsa Koramil 05/TP Jadi Sahabat Jemaat: Kawal Ibadah Minggu di GKII Kutabuluh Hingga Aman & Khusyuk
Babinsa Koramil 05/ TP Sertu Hasanadi Intensifkan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Kuta Buluh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:20 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2025

Senin, 1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Babinsa Koramil 05/TP “Ngopi Santai” Bareng Warga Lau Njuhar I: Komsos Sambil Serap Aspirasi

Berita Terbaru