DAIRI24JAM || SIDIKALANG – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, pada Senin (14/09/2026).
Di bawah guyuran hujan gerimis, sekitar 50 orang massa membentangkan spanduk tuntutan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kendati sempat diwarnai guyuran hujan, aksi penyampaian aspirasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan aksi, Jonatan Panggabean, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan sejumlah kasus hukum di Kabupaten Dairi. Dengan pengeras suara, Jonatan membacakan tuntutan terkait peristiwa kekerasan, pengeroyokan, hingga pembakaran satu unit alat berat (excavator) yang terjadi di Desa Pangguruan Tombak Lama, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, pada Sabtu (29/08) lalu.
“Jika aparat penegak hukum lamban dalam bertindak, maka Polres Dairi secara terbuka dapat dinyatakan gagal dalam melindungi rakyatnya sendiri,” tegas Jonatan di hadapan barisan massa.
Dalam manifesto yang dibacakan di tengah aksi, Forum Komunikasi Aliansi Mahasiswa membawa 9 poin tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait:
Menuntut pihak kepolisian menangkap aktor intelektual dan seluruh eksekutor kekerasan dalam waktu 1×24 jam, serta menolak keras tebang pilih dan perlindungan terhadap ‘bandit berseragam’.
– Mendesak negara hadir untuk menjamin keamanan para korban dan saksi-saksi kunci.
– Meminta pejabat berwenang yang tidak mampu menyelesaikan kasus ini untuk segera mundur dari jabatannya dan menyerahkan penanganan kepada pihak yang lebih berkompeten.
– Mendesak Bupati Dairi segera membentuk Tim Penyelesaian Konflik Tanah Adat Almarhum Patjingir Sihotang (konflik tahun 1963, 1968, dan 2006) yang bersifat independen dan berpihak pada hak-hak adat.
– Meminta aparat membasmi mafia tanah di Kabupaten Dairi dan memproses hukum oknum pemerintah yang terlibat dalam perampasan tanah rakyat.
– Mendesak Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang memberikan klarifikasi resmi terkait keabsahan putusan-putusan hukum tahun 1963, 1968, dan 2006.
– Meminta PN Sidikalang menegakkan keadilan seadil-adilnya dan menolak segala bentuk intervensi dari mafia tanah di dalam ruang sidang.
– Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi untuk membekukan dan membatalkan seluruh sertifikat yang terbit di atas lahan sengketa, serta melakukan audit administrasi secara terbuka.
– Meminta BPN Dairi menegakkan kepastian hukum agraria guna melindungi hak-hak masyarakat adat.
Melihat kondisi cuaca yang gerimis, Kabag Ops Polres Dairi yang memimpin pengamanan langsung menyambut baik kehadiran massa. Demi kenyamanan bersama, Kabag Ops mengundang perwakilan dan rombongan unjuk rasa untuk berdialog di Aula Tingkat II Mapolres Dairi.
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kasat Reskrim, Kapolsek Sumbul, serta Kanit Pidum Polres Dairi untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.Mewakili Kapolres Dairi, Kabag Ops dengan tegas menyatakan komitmennya bahwa pihak kepolisian akan melakukan penanganan kasus ini secara langsung dan objektif demi menjaga kedamaian serta kondusifitas di tengah masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Semua langkah yang kami ambil dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (SOP). Harapan kami, pihak mahasiswa dan masyarakat dapat bersabar menunggu perkembangan penanganan kasus ini selanjutnya,” ujar Kabag Ops di hadapan perwakilan massa.
Setelah mendengarkan penjelasan terperinci mengenai tahapan hukum yang sedang berjalan dari pihak Polres Dairi, massa aksi merasa puas dengan transparansi kepolisian. Sekitar pukul sore, massa membubarkan diri dari Mapolres Dairi dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing.
Penulis : Bambang Ermansyah











