K.S Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Di Desa Huta Rakyat Di Tangkap Sat Reskrim Polres Dairi

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangKapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang pria dewasa salah satu terduga pelaku dari pengeroyokan secara bersama sama yang terjadi pada hari sabtu 25/2/23 di jalan Ringroad desa Huta rakyat kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Adapun pelaku pengeroyokan secara bersama sama yang di ringkus sat reskrim Polres Dairi tersebut berinisial K O S alias K S warga Juma sianak desa Huta rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dan korban pengeroyokan Vresley Rolys  Figo Maringga warga jalan Ringroad desa Huta  rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Awalnya Sat reskrim Polres Dairi pada hari minggu 26/2/23 menerima laporan pengaduan  dari orang tua korban yang bernama Daud Maringga yang melaporkan bahwa anak nya atas nama Vresley R F Maringga telah dikeroyok oleh beberapa orang yg terjadi sabtu malam 25/2 di jalan Ringroad  desa Huta rakyat kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Selanjutnya Personil Piket SPKT Polres Dairi bersama unit resum sat reskrim Polres Dairi melakukan pengecekan dan Olah TKP ke Jalan Ringroad Desa Huta Rakyat Kecamatan. Sidikalang Kabupaten. Dairi.

Baca Juga :  Pelaku Begal Di Perbaungan Tewas Dilindas Truk Saat Menjalankan Aksinya

Setelah itu dilakukan pengecekan terhadap kondisi Korban Vresley Rolys Figo Maringga yang sudah dibawa dan dirawat di RSUD Sidikalang;

Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 23.30 Wib, telah terjadi Penganiayaan Secara Bersama-sama yang diduga dilakukan oleh Pelaku  K O S  als K S  terhadap Vresley Rolys Figo Maringga hingga membuat Korban mengalami luka-luka dan  harus dibawa ke RSUD Sidikalang

Setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan serta Rekomendasi hasil Gelar Perkara bahwa terhadap terlapor pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama sama an. K O S als K S* telah memenuhi 3 (Tiga) Alat Bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan Pasal 184 dari KUHAP, yakni Keterangan Saksi, Ver sebagai Surat, dan Petunjuk yang diperoleh dari persesuaian diantara  alat bukti, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka an. *K O S als  K S* di daerah Pancur Nauli Desa Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, kemudian
terduga pelaku dibawa dan diamankan ke kantor Sat reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara RI.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Pecurian Uang Modus Ganjal Kartu ATM

Ditambahkan Rismanto, pasal yang dipersangkakan adalah 170 ayat (2) ke 2e subs padal 351 ayat (2) dari KUHPidana yaitu “Secara Bersama sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Dimuka Umum atau Penganiayaan”. Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan penahanan.

Saat ini penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya pelaku lain yg turut melakukan kekerasan terhadap korban.

Purba juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih dapat mengendalikan diri dalam setiap permasalahan yang dihadapi, masalah kecil dapat menjadi besar apabila disikapi dengan emosional, konsekuensinya adalah sanksi pidana yang akan merugikan diri Sendiri. Demikian pungkas Rismanto.(D.02)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering
Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat
Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Obrolan Santai Penuh Makna: Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos Bareng Warga Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi ke Kantor Desa Tanah Pinem, Perkuat Sinergi dengan Perangkat Desa
Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual
Pdt. Bindo Tampubolon S.Th Pimpin DPC BKAG Kabupaten Dairi 
Bupati Dairi Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Sekolah Kepada 3 Sekolah
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma S. Umri Bersih-Bersih Jalan Bareng Warga Desa Liang Jering

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:15 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Komsos di Desa Kempawa, Perkuat Kedekatan TNI dengan Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:01 WIB

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi ke Kantor Desa Tanah Pinem, Perkuat Sinergi dengan Perangkat Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 08:28 WIB

Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual

Berita Terbaru

Silahisabungan

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:01 WIB