Dairi24jam || Parongil-–Babinsa Koramil 03/Parongil Serda J Tinambunan bersama Bhabinkamtibmas Polsek parongil Aipda Andil Ginting dan lurah Parongil Syimson Nahampun A.Md melakukan mediasi atas persoalan selisih paham yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Parongil,Senin (31-07-2023)..
Dalam kegiatan mediasi ini petugas mempertemukan kedua pihak yang berselisih paham antara bpk Master Napitupulu dan bpk Absoridert Sianipar Warga lingkungan III kelurahan Parongil.
Selanjutnya dilakukan mediasi perdamaian di aula kantor kelurahan dengan dihadiri para saksi Lurah Syimson Nahampun, Babinsa Serda J Tinambunan , Bhabinkamtibmas Aipda Andil Ginting dan masyarakat lingkungan III kelurahan Parongil dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak telah menerima perdamaian, dalam hal ini pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.

Menurut Serda J Tinambunan setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi terjadi kesepakatan bahwa pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan dengan meminta maaf kepada pihak kedua serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama,” pungkasnya.(BAM)










