Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Sidikalang– Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ungkap Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kabupaten Dairi. Sabtu 02-09-2023.

Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S,H, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu, SH mengatakan, bahwa pelaku berinisial CJS dan IP dilakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda motor ( Curanmor).

Dari kedua orang tersangka beserta barang bukti yang diamankan masing-masing memiliki Laporan Polisi yang berbeda dalam kasus tersebut.

Yang mana Pelaku berinisial CJS melakukan Pencurian di perladangan yang berada di kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, korban/pelapor an. Ali Amri Sembiring.

Baca Juga :  Dandim 0206 Dairi,Sambut Kunjungan Silahturahmi Kapolres Dairi Ke Makodim 

“dengan Barang bukti yang amankan dari tersangka, yakni satu unit motor Honda type Supra x 125, Nopol BB 6628 YC,”. Ucap Akp Meetson.

Sedangkan pelaku berinisial IP melakukan Pencurian di halaman Masjid Agung Sidikalang, Jalan Sisingamangraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, an Korban/pelapor Umar Pardholi.

“dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax, Nopol BK 2119 AIV, kita amankan di wilayah Pancur Batu Deli Serdang sehari setelah kejadian”.

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) Subs 362 dari KUPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” Ujar Akp Meetson.

Baca Juga :  HUT Ke- 79 Korps Brimob, Kapolda Sumut: Dedikasi dan Profesionalisme Menuju Indonesia Maju

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk tersangka CJS merupakan residivis dan telah dihukum sebanyak 3 kali, dalam kasus pencurian sepeda motor tahun 2014, Pencurian di Pengadilan Negeri Sidikalang tahun 2021 dan kasus Narkoba tahun 2018.

“Sedangkan tersangka IP juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor,” terangnya.

Dari kedua pelaku sekarang sudah menjalani Proses hukuman di RTP Polres Dairi, dan berkas perkara dari kedua tersangka segera mungkin akan di kirimkan di Kejaksaan Negeri Dairi untuk proses selanjutnya. Tutup Akp Meetson.

Berita Terkait

Jalinsum Sidikalang–Dolok Sanggul Putus Total Akibat Longsor di Parbuluan V
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria
Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028
Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Hadiri Perayaan Paskah BAMAGNAS, Wabup Dairi: Kebangkitan Kristus Harus Jadi Energi Perdamaian dan Kepedulian Bersama”
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Kuta Gambir
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:55 WIB

Jalinsum Sidikalang–Dolok Sanggul Putus Total Akibat Longsor di Parbuluan V

Minggu, 19 April 2026 - 10:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 01/Sumbul Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP Gloria

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Alfriansyah Ujung Pimpin Wushu Untuk Kedua Kalinya Hingga 2028

Sabtu, 18 April 2026 - 18:19 WIB

Perayaan Paskah Oikumene Pemkab Dairi, Bupati Dairi Serukan Untuk Berbagi Kasih, Perdamaian Dan Kepedulian Kepada Sesama

Berita Terbaru