Dairi24jam || Pakpak Bharat–Babinsa Koramil 06/Kerajaan Serda Lumban Batu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di desa siempat rube IV, Kecamatan Siempat rube,Kabupaten Pakpak Bharat,Kamis (11-05-2023)..
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Camat siempat rube, Kepala desa siempat rube IV, Bhabinkamtibmas,Babinsa 06/Kerajaan serta pihak yang di mediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Lumban Batu mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serda Lumban Batu juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kecamatan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi camat memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan,Ujar Serda Lumban Batu(Tim24jam)










