Dairi24jam || Sumbul – Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dihadir Babinsa Koramil 01/Sbl Serma W.j.Sihombing di balai desa setempat,Selasa,( 24/9 2024).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Tanjung Beringin 1 kec Sumbul Kab Dairi yang dihadiri oleh Tiga Pilar Desa yaitu Ketua BPD Desa Tanjung Beringin1,Kepala desa Tanjung beringin 1 berserta Perangkat Desa,BABINSA,BAHBINKATIBMAS,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Tanjung Beringin 1.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2025 Desa Tanjung Beringin1untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tanjung Beringin1.
Di kesempatan pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 Babinsa Serma WJ SIhombing menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta dapat pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa.
Ucap Serma Wj sihombing.










