Dedy Angkat SH,Kuasa Hukum Korban Pengerusakan,Sayangkan Polres Dairi  Keluarkan SKCK Untuk Caleg Golkar   Kepada Terlapor.

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam||Sidikalang- Dedy Angkat SH,Kuasa Hukum korban Apsan Sagala(70),menyayangkan pihak Polres Dairi mengeluarkan  Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) kepada  Oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Dairi berinisial “T.LG” selaku terlapor .

Hal tersebut di katakan Dedy Angkat SH,saat menyampaikan pres rilis nya kepada sejumlah wartawan di Sekrtariatnya,Rabu(30/8/2023).

Dijelaskan Dedy,Masyarakat bertanya- tanya mengapa terduga pelaku dalam kasus perkara hukum secara mudah memperoleh SKCK sedangkan oknum tersebut terindikasi pelaku kejahatan.

 T.LG  diketahui telah dilaporkan ke Polres Dairi dalam laporan pengerusakan oleh korban, Apsan Sagala (70).Dedi Kurniawan Angkat SH,selaku kuasa hukum korban mengaku terkejut atas informasi adanya pemberian SKCK kepada terlapor T.LG oleh Polres Dairi, itu sebabnya pihaknya akan lebih memastikan lagi kebenaran informasi tersebut dan mempertanyakan alasan Polres Dairi memberikan SKCK terhadap T.LG.

Baca Juga :  Babinsa Komsos Dengan Petugas Kebersihan

“Informasi itu berasal dari pengumuman KPU dalam daftar nama caleg Dapil 1 di kabupaten Dairi, sedangkan  TLG  adalah berstatus terlapor di Polres Dairi dalam perkara pengerusakan  dan sebentar lagi tinggal menunggu gelar perkara penetapan tersangka” kata Dedy.

Ditambahkan Dedy,  korban Apsan Sagala sudah melaporkan kasus pengerusakan  dengan terlapor T.LG sejak 14 Oktober 2021, meski laporannya sempat mengendap, kini  Dedi Kurniawan kuasa hukum korban mendesak Polres Dairi memproses laporan kliennya itu secara adil dan profesional.

“Dan jangan karena klien saya orang yang tidak mampu, hukum jalan di tempat,dengan dalih akan di janjikan untuk berdamai pihak terlapor sampai saat ini tidak ada etikat baik sama sekali” ujarnya.

Baca Juga :  Lokakarya Mini Lintas Sektoral Dalam Rangka Mewujudkan Upaya Kesehatan Mandiri

Dedi menegaskan, bahwa seorang yang sudah berstatus terlapor seharusnya tidak bisa di terbitkan surat SKCKnya sampai perkara tersebut belum ada titik terangnya.

Masih kata Dedi,  selama perkara dilaporkan,  T.LG sering mangkir dari panggilan penyidik dan tanpa ketegasan Polisi tidak melakukan upaya panggil paksa atau penahanan  sehingga muncul kecurigaan ada apa dibalik laporan kliennya tersebut.

” Kami tim Kuasa Hukum Korban akan segera melayangkan surat kepada Kapolres Dairi dan KPU Dairi untuk membatalkan surat SKCK dan daftar Caleg tersebut ,apalagi status terlapor masih masa sanggah” tutupnya. (tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah
Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih
Polres Dairi Ungkap Kasus Asusila Anak, Amankan 5 Pelaku Termasuk Ayah Kandung
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame
Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh
BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Matangkan Koordinasi Penanganan Kebakaran
Babinsa Koramil 05/TP Serda J.A. Ginting Gonto Gelar Komsos dengan Masyarakat Desa Kempawa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:44 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Laksanakan Komsos di Desa Balan Dua

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Gelar Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:09 WIB

Wahlin Munthe Pimpin PD Perpamsi Sumut, Siap Akselerasi Kualitas Pelayanan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Suka Dame

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Amankan Ibadah Minggu di HKBP Kutabuluh

Berita Terbaru