Dedy Angkat SH,Kuasa Hukum Korban Pengerusakan,Sayangkan Polres Dairi  Keluarkan SKCK Untuk Caleg Golkar   Kepada Terlapor.

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam||Sidikalang- Dedy Angkat SH,Kuasa Hukum korban Apsan Sagala(70),menyayangkan pihak Polres Dairi mengeluarkan  Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) kepada  Oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Dairi berinisial “T.LG” selaku terlapor .

Hal tersebut di katakan Dedy Angkat SH,saat menyampaikan pres rilis nya kepada sejumlah wartawan di Sekrtariatnya,Rabu(30/8/2023).

Dijelaskan Dedy,Masyarakat bertanya- tanya mengapa terduga pelaku dalam kasus perkara hukum secara mudah memperoleh SKCK sedangkan oknum tersebut terindikasi pelaku kejahatan.

 T.LG  diketahui telah dilaporkan ke Polres Dairi dalam laporan pengerusakan oleh korban, Apsan Sagala (70).Dedi Kurniawan Angkat SH,selaku kuasa hukum korban mengaku terkejut atas informasi adanya pemberian SKCK kepada terlapor T.LG oleh Polres Dairi, itu sebabnya pihaknya akan lebih memastikan lagi kebenaran informasi tersebut dan mempertanyakan alasan Polres Dairi memberikan SKCK terhadap T.LG.

Baca Juga :  Antisipasi Kebakaran Lahan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli

“Informasi itu berasal dari pengumuman KPU dalam daftar nama caleg Dapil 1 di kabupaten Dairi, sedangkan  TLG  adalah berstatus terlapor di Polres Dairi dalam perkara pengerusakan  dan sebentar lagi tinggal menunggu gelar perkara penetapan tersangka” kata Dedy.

Ditambahkan Dedy,  korban Apsan Sagala sudah melaporkan kasus pengerusakan  dengan terlapor T.LG sejak 14 Oktober 2021, meski laporannya sempat mengendap, kini  Dedi Kurniawan kuasa hukum korban mendesak Polres Dairi memproses laporan kliennya itu secara adil dan profesional.

“Dan jangan karena klien saya orang yang tidak mampu, hukum jalan di tempat,dengan dalih akan di janjikan untuk berdamai pihak terlapor sampai saat ini tidak ada etikat baik sama sekali” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Moril,,Babinsa Koramil 06/kerajaan Berikan Semangat Dan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Dedi menegaskan, bahwa seorang yang sudah berstatus terlapor seharusnya tidak bisa di terbitkan surat SKCKnya sampai perkara tersebut belum ada titik terangnya.

Masih kata Dedi,  selama perkara dilaporkan,  T.LG sering mangkir dari panggilan penyidik dan tanpa ketegasan Polisi tidak melakukan upaya panggil paksa atau penahanan  sehingga muncul kecurigaan ada apa dibalik laporan kliennya tersebut.

” Kami tim Kuasa Hukum Korban akan segera melayangkan surat kepada Kapolres Dairi dan KPU Dairi untuk membatalkan surat SKCK dan daftar Caleg tersebut ,apalagi status terlapor masih masa sanggah” tutupnya. (tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Kuta Gambir
Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )
Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Tanah Pinem, Perkuat Hubungan TNI dan Masyarakat
Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur
Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Adakan Workshop Pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah 
Koordinasi Dengan Lembaga Keuangan, Dinas Pertanian Dukung Literasi Finansial Petani Dairi  
Perkuat Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Wasbang pada Siswa SDN Nomor 030333 kelurahan Sumbul
Bupati Dairi Dukung Penuh Program Strategis BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Kuta Gambir

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )

Jumat, 17 April 2026 - 11:08 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Tanah Pinem, Perkuat Hubungan TNI dan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Hasil Pemeriksaan Divpropam Polri: Penggunaan Senpi di Polres Pakpak Bharat Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Adakan Workshop Pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah 

Berita Terbaru

Dairi

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG )

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:28 WIB