Dairi24jam || Sidikalang— Seorang warga Desa Laksa Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Berisinial LCG di Laporkan Beberapa Wartawan Ke Polres Dairi ,Buntut Dari pelecehan yang di lontarkannya kepada wartawan,saat melakukan peliputan adanya informasi perambahan hutan dikawasan hutan Desa Laksa,Sabtu (18-02-2023).
Laporan tersebut Sesuai nomor STTLP/B/70/II/2023/SPKT/Polres Dairi Daerah Sumatera Utara, atas nama pelapor Tumpal P Purba Wartawan Media Metro Kampung.com.
Di Ceritakan Tumpal saat di periksa di SPKT Polres Dairi,kejadian berawal saat Tumpal bersama rekan media lain mendatangi rumah kepala Desa ingin Menanyakan tentang adanya informasi perambahan hutan yang berada di Desa itu.
Sesampainya di rumah Kepala Desa, Tumpal bersama rekanya melihat pelaku yang diduga perambah hutan berinisial (AS) dan Kepala Dusun (RS) sudah berada di rumah Kepala Desa Marudut Maibang .saat itu ,salah satu Wartawan langsung bertanya kepada AS di peruntukkan kemana kayu tersebut, lalu AS menjawab bahwa kayu olahan tersebut merupakan pesanan masyarakat desa setempat.
Lalu wartawan kembali bertanya kepada Kepala Desa, tentang kegiatan ilegal Loging yang berada di desanya,kepala desa mengaku tidak mengetahui kalau ada kegiatan perambahan hutan yang di lakukan AS dan berkata, ” Udahlah Lae jangan di perpanjang,gak usah Di Expos atau di laporkan “,Ucap kepala desa saat itu.
Pada saat tumpal ingin keluar rumah tiba tiba AS mengikuti dari belakang sembari mengatakan ” bang minta tolong aku jangan di expos atau di laporkan ya bang ” dan AS Menyodorkan sejumlah uang kepada Tumpal tetapi tawaran tersebut di tolak Tumpal.
Di tempat yang sama saat Tumpal bercerita bersama AS Di teras depan rumah kepala desa,tiba tiba sejumlah masyarakat menghampiri mereka dan saat itu LCG bertanya kepada AS ” Apa masalahmu Lae? ” ucap LCG , lalu AS menjawab ” karena kayu itu lae orang ini minta uang samaku “,sebut AS kepada LCG saat itu.
Sontak LCG marah marah dan mengucapkan kalimat di hadapan AS ” Ngapai Takut Lae,kalau mau di laporkan biar dilaporkan aku yang tanggung jawab ( Tee Wartawan,Tee LSM ) sudah bawa aja anjing itu kesini di potong,kalau kurang nanti kita potong orang ini satu ” kata Tumpal menirukan ucapan LCG saat usai membuat laporan di Polres Dairi (18-02-2023).
Merasa sudah terintimidasi oleh ucapan ACG Tumpal bersama rekan rekan beranjak meninggalkan rumah kepala desa.
Untuk proses selanjutnya pihak SPKT sudah meneruskan STTLP ke unit Sat Reskrim.(Bams.D.02)










