Pengedar Sabu Diamankan di Tanah Pinem

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam | Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga bandar narkoba berinisial MT (32) atas kepemilikan puluhan paket berisikan sabu di kediamannya Desa Balan II, Kecamatan Tanah Pinem  Kabupaten Dairi – Sumut, Selasa (19/11/2024).

Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari SIK, SH, M.Si mengatakan, pihaknya mengedepankan asta cita dari Presiden dan Wakil Presiden RI, terkait memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk mengedepankan asta cita, dimana poin nomor 7 tentang pemberantasan narkoba. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Dairi” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin Jadi Inspektur Upacara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP. Amrizal Hasibuan SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi” ujarnya.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang berada di depan rumahnya . Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tubuh MT.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati barang bukti yang di cari. Petugas pun langsung melakukan interogasi dimana keberadaan barang haram itu.

Baca Juga :  Komsos Dengan Pedagang Gorengan, Babinsa Beri Himbauan Untuk Menjaga Kebersihan

“Tersangka kemudian kooperatif kepada petugas, dan menunjukkan dimana dirinya menyimpan barang bukti yang diduga sabu” jelasnya.

Petugas pun menyita 28 plastik klip berukuran sedang, dan 3 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan total berat mencapai 34,51 gram.

Kepada petugas, MT mengakui bahwa dirinya mendapat narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berasal dari Kota Medan.

MT pun bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Hidup Lagi! Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Kompak Bersih-Bersih Desa Bareng Warga Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa
Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kunker ke Dairi, Menteri Wihaji Bertemu 800 Kader Pendamping Keluarga
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Babinsa Koramil 05/TP Sertu Hasanadi Komsos di Desa Balan Dua: Ngobrol Santai, Solusi Nyata untuk Warga
Babinsa Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Komsos dengan Warga Desa Pasir Tengah, Jaga Kebersamaan & Kondusivitas
Babinsa Koramil 05/TP Turun ke Ladang: Silaturahmi Lewat “Penen Jagung” Bareng Warga Suka Dame
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:02 WIB

Semangat Gotong Royong Hidup Lagi! Babinsa Koramil 05/TP Sertu Warpadli Kompak Bersih-Bersih Desa Bareng Warga Tanah Pinem

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Serda J. Ginting Gelar Komsos, Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Kempwa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Barang Bukti Ganja dan Sabu

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:38 WIB

Kunker ke Dairi, Menteri Wihaji Bertemu 800 Kader Pendamping Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:35 WIB

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046

Berita Terbaru