Polres Dairi Ringkus 9 Orang Pelaku Pencurian Besi Jembatan lae Renun

Senin, 26 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Sidikalang8 pria dan 1 anak di bawah umur diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencurian besi jembatan yang berada di Lae Renun Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Minggu (25/2/2024). 

 

Adapun para pelaku yakni MS (52) , AS (34), MS (29), SP 46), FS (34), S (42), SB (40), AP (15), AS (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari nama – nama tersangka, diketahui 8 merupakan warga Belawan, Kota Medan dan 1 lagi merupakan warga Kabupaten Stabat.

 

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melaui Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian besi jembatan yang menjadi penghubung antara Kota Sidikalang menuju Kabupaten Karo dan Kota Medan itu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

 

“Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ” ujarnya.

 

Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ke 9 tersangka.

 

Dari hasil pengakuan para tersangka, diketahui jumlah besi yang sudah di curi sepanjang 4 meter, dengan berat 8 ton.

Baca Juga :  Antisipasi Kericuhan Pilkada, Polres Dairi Gelar Simulasi Pengamanan Seputar Mako Polres

 

Adapun barang bukti yang turut di sita oleh polisi antara lain, 1 unit mobil pick up berwarna putih, 3 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, 5 tabung gas oksigen, tali tambang, dan 2 mesin las lengkap dengan selang dan regulatornya.

 

Saat ini petugas tengah melakukan pendalaman kepada para pelaku terkait motif dan kepada siapa barang tersebut akan dijual.

 

“Atas perbuatannya, kami kenakan pasal 363 ayat (1) subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ” tutupnya.

Berita Terkait

Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!
BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT SILATURAHMI LEWAT KOMSOS DI DESA BALAN DUA
CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda
BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS DI DESA PASIR TENGAH TANAH PINEM
BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH
BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN
SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM
Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:33

Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:32

BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT SILATURAHMI LEWAT KOMSOS DI DESA BALAN DUA

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23

CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:03

BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN

Berita Terbaru