Dairi24jam || Sumbul–Sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Dairi menertibakan 13 siswa SMK Rismaduma Sumbul dan SMA Negeri 1 Sumbul saat jam pelajaran berlangsung pada hari Jumat, (24-02-2023).
Giat yang dipimpin langsung oleh Kabid Satpol PP Hamaska Silalahi, Sekretaris Satpol PP Dedy Sofian Ujung beserta para tim penertiban.
Maksud kegiatan ini guna melaksanakan penertiban dan penegakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sumbul khususnya kepada para pelajar. Adapun yang menjadi sasaran operasional Satpol PP yakni lokasi yang biasanya para pelajar berkumpul seperti warung internet (warnet) dan rumah makan.
Ketika melaksanakan operasi Razia sejumlah pelajar ditemukan berkeliaran pada saat jam pelajaran berlangsung. Sejumlah pelajar tersebut langsung dibawa menggunakan mobil Satpol PP menuju Kantor Camat Sumbul untuk diberikan sanksi.
Camat Sumbul Tetap Lingga, ST.,MM melihat para siswa yang dibawa ke Kantor Camat Sumbul sangat menyayangkan perilaku para pelajar tersebut. Dimana para siswa ini diberangkat dengan baik oleh orangtua dari rumah akan tetapi malah berkeliaran.
Beliau memberikan pesan kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi kesalahan kembali, dan sebagai hukuman pihak Satpol PP memberi hukuman push up dan mengatakan apabila kejadian yang sama terulang kembali akan memberikan peringatan yang lebih lagi.
Setelah diberikan sanksi, para pelajar dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk diproses selanjutnya.(D.02)










