Setubuhi Gadis 14 Tahun,Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus HS Di Jawa Barat

Kamis, 20 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam  || DairiSat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial HS (34) atas kasus persetubuhan dengan seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. 

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, HS diringkus usai melarikan diri ke wilayah Polsek Cililin, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

 

“Setelah berkoordinasi dengan polsek setempat, tim penyidik berhasil menangkap HS saat melarikan diri ke wilayah Bandung, Jawab Barat,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

 

Diceritakan kejadian bermula saat ibu dari gadis tersebut sudah menaruh rasa curiga terhadap gerak – gerik korban yang tampak aneh. Dirinya pun menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

 

Mendengar hal tersebut, sang ayah langsung bergegas menjemput korban ke sekolahnya yang berada di Kecamatan Sidikalang.

 

Setibanya di sekolah, ayah korban tidak menemukan putrinya berada di sekolah.

 

“Ayah korban pun langsung menelfon HP korban, dan menanyakan dimana lokasinya. Setelah diketahui berada di Jalan Perluasan, ayah korban langsung bergerak menuju kesana, ” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06 Kerajaan Giat Komsos Dengan Warga Binaan

 

Setelah tiba di lokasi tersebut, ayah korban melihat putrinya tersebut sedang berboncengan dengan HS, dan ayah korban langsung mengajak sang anak pulang ke rumah.

 

“Setelah tiba di rumah, ayah korban dan ibunya langsung menanyakan apa hubungan antara si anak dengan HS. Namun si anak meronta dengan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak ada harga dirinya lagi, ” sebutnya.

 

Sang ayah dan ibu kemudian bingung dan menanyakan apa yang sudah di perbuat HS terhadap dirinya.

 

Sang anak langsung berterus terang bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh HS . Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

 

“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, tim penyidik dari unit PPA langsung menetapkan HS sebagai tersangka, ” sebutnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Sumbul Laksanakan Pengamanan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2024

 

Berdasarkan hasil penyidikan, petugas yang mengetahui keberadaan HS yang sudah kabur ke Provinsi Jawa Barat langsung bergerak ke lokasi.

 

HS pun diringkus usai melarikan diri ke Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan keterangan HS, dirinya sudah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali.

 

Lebih mengejutkan lagi, ternyata antara korban dan pelaku yang terpaut jarak usia 20 tahun itu sudah berpacaran sejak tanggal 1 April 2024.

 

“Menurut pengakuannya, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 4 kali dirumah orangtua korban, dan mereka sudah berpacaran sejak tanggal 1 April 2024,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Joncto 76D dari Undang –undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Bam)

Berita Terkait

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi
Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua
Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:07

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31

PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL

Berita Terbaru