Supir Angkot Nyambi Kurir Sabu dan Extasi Di Ringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam|| Sidikalang- Seorang pemuda yang di ketahui sebagai supir Angkot  berinisial “SS” nyambi sebagai kurir Sabu-sabu  dan Extasi berhasil diamankan Polres Dairi . Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat  304,36 gram dan Pil Extasi seberat 2,54 gram dari dalam mobil Angkot miliknya.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan SIK. MIK, dalam konfrensi pers yang di gelar  dihalaman Apel Mapolres Dairi Kamis, (14/8/2025) , mengatakan, tersangka berhasil diamankan Polisi di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi saat hendak menuju ke Sidikalang.

Tersangka kami amankan saat dalam perjalanan akan mengantar barang bukti Narkoba kepada seseorang yang diketahui berinsial SB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang. Namun dalam perjalanan, tersangka kami amankan di Kecamatan Sitinjo, ” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.

Petugas mendapati barang haram berupa narkotika jenis Sabu seberat 304,36 gram dan 2,54 gram narkotika jenis Ekstasi di dalam mobil angkot yang di kendarai oleh SS tersebut.

Baca Juga :  Dampingi petani Babinsa cek pertumbuhan tanaman bawang merah

Saat dilakukan pemeriksaan,tersangka sempat berupaya   membuang barang bukti tersebut, namun tidak berhasil karena terpantau dan langsung diamankan petugas ,” ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka, barang haram itu diambil dari seseorang yang berada di kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Sumbul, dan hendak diantar ke SB. Tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur imbalan sebesar Rp 3 juta.

Namun tersangka hanya mendapat uang muka atau panjar sebesar Rp 500 ribu. Sisanya nanti akan dibayar setelah barang narkoba sudah sampai ditangan SB, ” jelasnya.

AKBP Otniel Siahaan pun menegaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan hasil kerjasama antara masyarakat dengan Polri. Sehingga, peredaran narkotika di Kabupaten Dairi dapat dicegah.

Baca Juga :  Sambangi Kios Sembako, Babinsa Giat Komsos Dengan Pemilik Kios

Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama memberantas narkoba. Mari kita saling membangun kerjasama agar Kabupaten Dairi bebas dari narkoba, ” tegas Kapolres.

Saat ini tersangka “SS” tengah diamankan di Rumah Tahanan Polisi(RTP) Mapolres Dairi guna proses selanjutnya.Atas perbuatannya,
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : Redaksi Dairi24jam. id

Berita Terkait

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Polres Dairi Amankan Pengemudi Angkutan Umum Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:25

Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:07

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Berita Terbaru