DAIRI24JAM || LINGGA RAJA – Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Jumat (31/7/2026). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, membidik kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi. Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan ekosistem hutan yang kian terancam oleh eksploitasi ilegal.
Operasi pembersihan berskala besar ini melibatkan sedikitnya 350 personel gabungan. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari prajurit Kodim 0206 Dairi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi. Kehadiran berbagai instansi ini menegaskan komitmen serius pemerintah daerah dalam memberantas perusakan lingkungan.
Untuk memaksimalkan pergerakan di lapangan, petugas dibagi menjadi dua tim terpisah. Pembagian ini dilakukan agar penyisiran wilayah hutan lindung yang luas dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjalanan menuju titik penambangan emas ilegal bukanlah hal yang mudah. Para personel harus berhadapan dengan kondisi geografis yang ekstrem, melewati jalanan setapak yang mendaki tajam dan menuruni perbukitan terjal. Meski didera kelelahan fisik, antusiasme dan komitmen petugas tidak surut demi mencapai lokasi target.
Namun, setibanya di titik koordinat yang dituju, petugas tidak menemukan satu pun aktivitas penambangan. Para pelaku diduga telah mengendus rencana kedatangan aparat keamanan dan memilih melarikan diri ke dalam hutan sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Walaupun area tambang tampak sepi, jejak-jejak aktivitas ilegal terlihat sangat jelas. Petugas menemukan sedikitnya 47 titik mes atau kamp darurat yang digunakan oleh para penambang sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi penyimpanan peralatan. Di dalam mes-mes tersebut, ditemukan berbagai peralatan berat penunjang tambang seperti mesin dongfeng dan mesin pompa air penambangan.
Melihat banyaknya fasilitas ilegal yang ditinggalkan, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan langsung mengambil tindakan tegas di tempat. Petugas melakukan pemusnahan massal terhadap 47 titik mes beserta peralatan di dalamnya dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk memastikan sarana tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku di kemudian hari.
“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan, yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air dan mesin dongfeng. Namun, untuk mesin-mesin (yang berat) tersebut kami musnahkan di lokasi bersama dengan mess atau camp mereka,” ujar AKBP Otniel Siahaan kepada awak media.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihak Kepolisian Resor Dairi berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar para aktor intelektual maupun pekerja yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Sebuah mesin bor yang berhasil disita kini dibawa ke Mapolres Dairi sebagai barang bukti utama untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan tindakan represif berupa pemusnahan kamp, tim gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar hutan lindung. Petugas memberikan edukasi intensif mengenai bahaya nyata dari penambangan emas ilegal, mulai dari ancaman bencana longsor, banjir bandang, hingga pencemaran zat kimia berbahaya pada sumber air warga.
Ke depan, Polres Dairi berencana memperkuat sinergi dengan struktur pemerintah daerah dari tingkat kecamatan hingga desa. Pengawasan ketat juga akan dilakukan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 15 guna memetakan kembali zona-zona rawan pembalakan dan penambangan liar.
“Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” pungkas AKBP Otniel Siahaan menyudahi keterangannya.
Penulis : Bambang Ermansyah











