Wakil Bupati Dairi Tandatangani Kerjasama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bersama Kajari Dairi

Rabu, 19 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAM || MedanBupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., menandatangani naskah kerja sama terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang turut melibatkan seluruh kepala daerah dan Kajari Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah langkah strategis memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan edukatif.

Pidana kerja sosial adalah upaya modern dalam penegakan hukum. Selain memberi efek jera, juga memberikan nilai manfaat sosial. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan dukungan fasilitas dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Bobby menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov, Pemkab/Pemko, dan Kejaksaan sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. “Sumatera Utara harus menjadi pelopor penegakan hukum yang humanis, efektif, dan memberi ruang pemulihan bagi pelaku maupun masyarakat,” katanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pidana kerja sosial selaras dengan prinsip Restorative Justice yang terus dikembangkan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Pj.Danramil 05 Kuta Buluh, Hadiri Perayaan Natal SMKN 1 Tanah Pinem.

Menurutnya, pidana kerja sosial menjadi solusi dalam mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, terutama untuk tindak pidana ringan. Ia meminta seluruh Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

“Sinergitas ini diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan pidana kerja sosial yang efektif, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pidana kerja sosial harus menjadi upaya nyata menanamkan tanggung jawab sosial bagi pelaku serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kabupaten Dairi bersama Kejaksaan Negeri Dairi resmi mengambil bagian dalam upaya bersama memperkuat implementasi pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI DAIRI24JAM

Berita Terkait

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH
BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN
SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM
Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:03

BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54

SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Berita Terbaru