Waooo..!!! Nama Anjas Semakin Top Di Dairi Si Pemasok Rokok Ilegal

Sabtu, 26 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DAIRI24JAMPeredaran rokok ilegal atau tanpa cukai berbagai merk semakin marak di kabupaten dairi dan terus menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif yang di timbulkan. 

 

Salah satunya di temukan di salah satu toko grosir milik PS yang berada di seputaran pusat pasar sidikalang yang berada di jalan Trikora Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

 

PS mengakui mendapatkan rokok itu melalui seseorang yang bernama Anjas P dan sudah sukses menjalankan bisnis ilegal itu bahkan sudah kordinasi dari pihak pihak aparat.

 

Salah satu motoris bermarga Manik yang ikut serta membagikan ke berbagai kecamatan di Dairi mengakui mendapatkan barang atau rokok ilegal tersebut dari Anjas P.

Baca Juga :  Personil Koramil 07 Salak Ikuti Pelaksanaan Apel Ops Zebra Toba

 

Mulai dari rokok Luffman Merah, Luffman Putih, Luffman Mild, Lufman Bold dan masih banyak lagi. Manik mengakui sudah lama kerja sama terkait rokok ilegal dengan Anjas.

 

Berdasarkan pengakuan pemilik grosir PS ataupun Manik selaku Motoris serta temuan di lapangan, rokok ilegal ini didistribusikan secara bebas oleh Anjas P yang seakan-akan sudah kebal dengan hukum, Jelas ini melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995.

 

Eben Manik, selaku pemerhati sosial kabupaten dairi sangat mengeluhkan dengan kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait untuk memberantas atau menindak para pelaku pengedar rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Program KB Babinsa Dampingi Pelayanan KB di Puskesmas

 

Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum dan bea cukai segera menindak para distributor rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan merusak industri rokok legal yang telah memenuhi kewajibannya.

 

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif bagi industri rokok resmi yang telah memenuhi kewajiban membayar cukai.

 

Oleh karena itu, “Bea Cukai bersama Kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mencoba menghindari aturan, “Tutup Eben.

Berita Terkait

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar
PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL
Bupati Dairi Apresiasi Pagelaran Seni Pakpak di PRSU, Kagum pada Sendratari Meraleng Tendi
Babinsa Koramil 05/ TP, Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Di Desa Balan Dua
Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Tiga Jenazah Warga Dairi Tiba di Rumah Duka Gunung Gajah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43

Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:07

Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/TP Bantu Masyarakat dan Jalin Kebersamaan di Desa Lau Njuhar

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31

PERERAT KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/TANAH PINEM GELAR NOBAR FINAL ARGENTINA VS SPANYOL

Berita Terbaru