Lagi…!! Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Bandar Judi Togel Online

Minggu, 30 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || SidikalangSat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang rekap judi togel berinisial FS di Jalan Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (30/6/2024). 

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya perjudian togel di sebuah warung tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Resum Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FS sedang duduk di warung tuak. Setelah di datangi personil, petugas mendapati 2 kertas nota berisikan angka tebak – tebakan yang disimpan di cassing HP milik FS.

Baca Juga :  Usai Apel Pagi,Batuud Koramil 06 Kerajaan Pimpin Anggota Benahi Pangkalan

 

Menurut pengakuannya, FS mengaku sebagai tukang rekap perjudian jenis togel, ” sebutnya.

 

FS pun kemudian di boyong ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyidikan, diketahui FS mendapat upah sebesar 20 persen dari jumlah uang yang di bayar oleh masyarakat yang memasang judi togel.

 

“Jadi minimal pembayaran itu kan seribu rupiah, jadi apabila angka yang di tebak salah atau kalah, maka dirinya mendapat imbalan 20 persen dari website LOTUS. Namun apabila penebak menang, maka sejumlah uang akan dikirim sesuai dengan nominal yang di sepakati, ” sebutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan,Babinsa Bersama Aparat Desa Lakukan Penanaman Cabai Dan Tomat

 

“Jadi perjudian jenis togel itu sistemnya untung – untungan saja. Namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena memprediksi angka yang tidak pasti. Apabila sudah kecanduan, maka apapun akan dilakukan agar nomor yang di tebak bisa menang, ” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, FS dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana dengan ancama hukuman 10 tahun penjara.(Bam)

Berita Terkait

Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81
Babinsa Koramil 05/TP Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Humanis di Desa Renun
Lewat Secangkir Kopi, Serda Ja. Ginting Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Bupati Kukuhkan 30 Calon Paskibraka Kabupaten Dairi, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih 
Wahyu Sagala Hadiri Pelantikan Kormi Kabupaten Dairi 
Bupati Dairi Dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:21

Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:23

Babinsa Koramil 05/TP Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Humanis di Desa Renun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Lewat Secangkir Kopi, Serda Ja. Ginting Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Tanah Pinem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:15

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:26

Bupati Kukuhkan 30 Calon Paskibraka Kabupaten Dairi, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih 

Berita Terbaru

Silahisabungan

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:15