Dituding Tebang Pilih dan Sebut Ada ‘Intervensi Jenderal’, Ibu CAM Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Minggu, 2 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI24JAM || SIDIKALANGTangis histeris dan kekecewaan mendalam dari seorang ibu paruh baya pecah di hadapan awak media. Mariani Manik, seorang janda Warakawuri (istri purnawirawan) TNI Angkatan Darat, tidak mampu lagi membendung air matanya saat menyuarakan ketidakadilan yang diduga menimpa putri kandungnya, Cut Ade Mutia (CAM), Minggu (02-08-2026).

Putrinya, yang juga merupakan seorang anggota Bhayangkari (istri polisi) di Polres Dairi, kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Dairi. Merasa dikorbankan oleh hukum yang tebang pilih, Mariani secara terbuka melayangkan permohonan dramatis kepada pucuk pimpinan tertinggi negara. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta Kasat Reskrim-nya.

Tragedi hukum yang menimpa Cut Ade Mutia berawal dari sebuah insiden di Pusat Pasar Sidikalang. Saat itu, Cut sedang membantu mertuanya berjualan untuk menyambung hidup. Namun, situasi di pasar mendadak memanas ketika terjadi pertengkaran fisik antara Cut dengan pihak lain. Perselisihan di tengah pasar tersebut berbuntut panjang hingga kedua belah pihak saling melayangkan laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang membuat keluarga korban terperangah adalah kilatnya proses hukum yang diarahkan kepada Cut Ade Mutia.

Belum sampai seminggu setelah kejadian, anak saya sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke RTP Mapolres Dairi. Dia dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Alasannya hanya karena ada luka sobek di jari pihak lawan yang sempat tergigit,” ungkap Mariani dengan suara bergetar menahan amarah dan kesedihan.

Baca Juga :  Polsek Tigalingga Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Masyarakat 

Sebagai seorang ibu, Mariani tidak tinggal diam. Berbagai upaya kekeluargaan telah ia tempuh demi kedamaian kedua belah pihak. Bersama keluarga besar, Mariani mencoba menginisiasi mediasi. Sayangnya, dinding ego dan tuntutan materi yang fantastis membuat jalan damai itu hancur berantakan.

Pihak pelapor dikabarkan meminta uang ganti rugi sebesar Rp250 juta sebagai syarat pencabutan laporan. Bagi Mariani, nominal tersebut adalah angka yang mustahil untuk dipenuhi.

Uang dari mana kami sebesar itu? Kami ini orang kecil,” ratap Mariani. Kesedihannya kian berlipat ganda karena saat ini ia sedang berjuang melawan penyakit stroke. Selama ini, Cut Ade Mutia-lah yang merawat dan mengurus seluruh kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Saya ini sakit stroke, yang rawat saya selama ini ya anak saya itu. Sekarang, dia dikurung di dalam sana,” ujarnya lirih dengan tatapan kosong.

Upaya mencari keadilan tidak berhenti di situ. Demi membebaskan putrinya yang memiliki tiga anak yang masih balita, Mariani menggalang dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka bahkan pasang badan dan bersedia menjadi penjamin agar Cut Ade Mutia mendapatkan penangguhan penahanan.

Namun, permohonan tersebut sama sekali tidak di gubris. Menurut pengakuan Mariani, Kapolres Dairi memberikan jawaban mengejutkan di balik penolakan tersebut.

Saya sudah memohon dan minta tolong langsung ke Kapolres. Tapi katanya ada intervensi dari seorang Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi, penangguhan tidak bisa diberikan,” tegas Mariani menirukan ucapan yang diterimanya.

Baca Juga :  Keluarga Besar FKPPI 0206/ Dairi Serahkan Surat Dukungan Untuk PT. Dairi Prima Mineral

Akibat penolakan tersebut, hingga hari ini Cut Ade Mutia tercatat sudah 30 hari atau satu bulan penuh mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi. Ironisnya, laporan balik yang dibuat oleh Cut di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lawan sebenarnya sudah naik ke tahap penetapan tersangka, namun hingga detik ini pihak lawan tidak kunjung ditahan.

Sebagai seorang janda dari korps TNI AD, Mariani merasa pelayanan hukum di wilayah hukum Polres Dairi telah mencederai rasa keadilan publik. Ia menilai ada aroma tebang pilih dan keberpihakan yang sangat kental dalam penanganan kasus putrinya.

Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu, dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi itu! Putri saya ini anggota Bhayangkari, dia punya tiga anak yang masih balita yang butuh ibunya. Masa tidak bisa ditangguhkan padahal sudah dijamin oleh tokoh-tokoh masyarakat Dairi? Parah kali lah Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada tinggi, meluapkan seluruh kekecewaannya.

Keluarga besar kini hanya bisa berharap agar pimpinan Polri di tingkat pusat dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bersih dari intervensi “tangan-tangan tak terlihat”. Mereka menuntut reformasi total terhadap kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum benar-benar ditegakkan sebagai panglima, bukan sebagai alat pemukul bagi yang lemah.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Usai Rekonstruksi Kasus CAM, Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penyidikan
Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!
CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda
Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik
Polres Dairi Amankan Pengemudi Angkutan Umum Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak
Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB, Kepada dr. Erna Marpaung
Siap-siap.!! Listrik di Wilayah Sidikalang Padam 9 Jam Besok, Ini Agenda PLN

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:42

Dituding Tebang Pilih dan Sebut Ada ‘Intervensi Jenderal’, Ibu CAM Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22

Usai Rekonstruksi Kasus CAM, Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penyidikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:33

Dituduh Peras Mantan Warga Binaan Rp280 Juta, Rutan Sidikalang Angkat Bicara: Itu Menyesatkan!

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23

CCTV Bicara Lain..! Rekontruksi Kasus IRT Di Pasar Sidikalang Ungkap Fakta Berbeda

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:25

Aliansi Mahasiswa Peduli Dairi Tuntut Pemkab Fokus pada Substansi Pelayanan Publik

Berita Terbaru