Dairi24jam || Medan—Petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua ringkus seorang bandar judi togel online di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Tersangka yang diamankan itu yakni berinisial MS (51) warga Jalan Klambir Lima, Klumpang. “Tidak itu saja dari pelaku juga petugas berhasil menyita 1 buah ponsel merek Oppo berisikan nomor pasangan 1 buah ponsel merek Nokia dan uang tunai Rp.61.000, ” ucap Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH kepada wartawan, Jumat (25/08/2023).

Selanjutnya, Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring bersama Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH bersama petugas Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi dan sesampai di lokasi anggota langsung mengamankan 1 orang diduga penulis nomor/bandar dan mengamankan 1 buah ponsel merek Oppo dan ponsel merek Nokia berisikan nomor pasangan.
Hasil Interogasi tersangka mengakui telah menulis/menjual nomor. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke mako Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lebih lanjut.(Tim)










