Dairi24jam || Salak–Babinsa Koramil 07/Salak Sertu Juparman Purba Laksanakan Pendampingan Kegiatan Regsosek untuk warga desa laembentar, Kecamatan pagindar, dilaksanakan pada Jum.at (05/05/2023) , pukul 10.00 WIB. Hal itu adalah upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
“Dengan program Regsosek ini menggunakan data tunggal, jadi Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien, khususnya untuk warga desa laembentar kecamatan pagindar,” kata sertu Juparman Purba..
Program pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Seperti pendataan warga di desa laembentar
Data Regsosek, kata Sertu Juparman Purba dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Pendataan itu juga untuk mendata warga yang belum sama sekali mendapat bantuan dan mendata warga yang masih dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu,” tutup sertu juparman purba
Pendampingan pendataan Regsosek itu juga diikuti oleh tim dari BPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, warga masyarakat dan yang lainnya. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan lancar.(Tim24jam)










