Sat Reskrim Polres Dairi Gelar Pra Rekonstruksi Terhadap Kasus Penganiayaan Terhadap Korban Renni Siswanty

Jumat, 30 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

  • Dairi24jam || Sidikalang–Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM diwakili Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn memimpin gelar pra rekonstruksi sebagai tindak lanjut rekomendasi gelar perkara di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 15 Agustus 2022 terkait laporan Renni Siswanty Pardede dalam perkara tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau setidak tidaknya penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban Renni Siswanty Pardede.

Gelar pra rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada hari jumat 30 September 2022 siang bertempat di Mako polres Dairi tepatnya diseputaran parkiran belakang dan di kantin polres Dairi.

Tujuan dilakukan gelar pra rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran dan menguji persesuaian keterangan para saksi dan atau tersangka dengan cara memperagakan cara dari tersangka melakukan tindak pidana dan juga memperagakan posisi para saksi, dengan didasarkan pada keterangan pada BAP masing-masing para saksi dan tersangka.

Keseluruhan pemeran dalam giat pra rekonstruksi adalah pemeran pengganti, namun setiap adegan disaksikan langsung korban Renni Siswanty Pardede, tersangka Samsiah Solin dan 7 (tujuh) saksi fakta.

Adegan dalam Pra rekonstruksi:
Kegiatan pra rekonstruksi diperankan dlm 11 (sebelas) adegan dlm beberapa adegan terdapat versi dari masing-masing pihak dlm hal ini versi korban, versi tersangka dan termasuk versi saksi, semua versi di akomodir dlm berita acara pra rekonstruksi.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas Babinsa 07 Salak Dengan Polsek Salak Dalam Melaksanakan Tugas

Setelah pra rekonstruksi selesai masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk memberikan komentar terkait pelaksanaan pra rekonstruksi untuk memastikan apakah ada hal-hal yg bersifat prinsip yg belum diperankan. Setelah kegiatan pra rekonstruksi kepada korban Renni Siswanty Pardede, 7 (tujuh) saksi dan tersangka Samsiah Solin diberikan berita acara pra rekonstruksi untuk dibaca dan apabila sudah setuju masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan pada berita acara pra rekonstruksi.

Pra rekonstruksi yg diperagakan dlm 11 (sebelas) adegan dapat dilangsungkan dan berjalan dengan aman dan tertib dan semua adegan dilengkapi dengan dokumentasi.(B.01)

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh
Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81
Babinsa Koramil 05/TP Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Humanis di Desa Renun
Lewat Secangkir Kopi, Serda Ja. Ginting Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Tanah Pinem
Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Pererat Silahturahmi Serda Hasanadi Gelar Komsos Dengan Perangkat Desa Kuta Buluh
Sinergi TNI dan Generasi Muda: Babinsa Koramil 05/TP Bersama Pelajar SMPN 1 Tanah Pinem Gotong Royong Bersihkan Pasar Kutabuluh

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:24

Sinergi TNI dan Pemerintah, Sertu Warpadli Bersama Camat Tanah Pinem Bakar Semangat Paskibra SMAN 1 Kutabuluh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:21

Langkah Sehat dan Solid: Rutan Sidikalang Gelar Fun Walk Meriahkan HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:23

Babinsa Koramil 05/TP Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Humanis di Desa Renun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:15

Babinsa Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:27

Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG

Berita Terbaru