Seorang Oppung Cabuli Cucu Kandung Hingga Hamil

Rabu, 10 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi24jam || Siempat NempuKapolres Dairi melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba SH, MH membenarkan telah ditangkapnya OG (60) pelaku cabul atau pemerkosaan anak yang masih dibawah umur di Dusun II Lae Naboru II, Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi – Sumut sejak bulan Desember 2022..

Diketahui, korban sebut saja Bunga (12) warga Kecamatan Siempat Nempu – Dairi saat ini sedang hamil.

Hamilnya Bunga diketahui, setelah Kepala Sekolah salah satu SD tempa Bunga Belajar didampingi Bidan Desa menghubungi AS untuk datang ke Sekolah, sesampainya Saksi di Sekolah langsung ditunjukkan hasil test peck positif milik Bunga, Sabtu (6/5/2023) pukul 12.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaget mendapat informasi, AS langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang telah melakukan pemerkosaan kepadanya, dengan terisak isak serta dibalut ketakutan Bunga pun mengakui dia telah disetubuhi, OG yang merupakan kakek kandungnya.

Baca Juga :  Wakili Danramil..!! Babinsa Koramil 06 Kerajaan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Kecamatan Tinada

Setelah mendapat cerita lengkap dari korban Bunga, AS langsung menyambangi Polsek Buntu Raja dan langsung disarankan supaya segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Dairi, namun AS sebelumnya engan melaporkan peristiwa cabul tersebut karena OG adalah suami sendiri, Selasa (9/5/2023).

Atas penjelasan yang diberikan oleh petugas Polres Dairi, AS pun bersedia membuat laporan resmi terhadap suaminya yang bejat.

Setelah menerima laporan dalam hitungan jam, petugas Sat Reskrim melakukan respon cepat dan melakukan penangkapan terhadap OG di dalam rumahnya di Desa Adian Nangka – Dairi.

Dalam pemeriksaan, Bunga menerangkan sudah sepuluh kali di perkosa oppung dolinya OG yaitu sejak bulan Desember 2022 di dalam rumah.

Menurut, Bunga bahwa OG ada melakukan pengancaman setiap setelah melakukan persetubuhan dengan ucapan  jangan kasi tau sama oppung boru ya kalau kau kasih tau kubunuh kau sehingga korban menuruti apa perkataan dari OG saat itu kemudian korban merasa takut tidak akan diberikan sekolah dan makan karena saat ini korban tinggal bersama saksi dan tersangka sejak korban berumur 2 tahun.

Baca Juga :  LCG Warga Desa Laksa Yang Intimidasi Wartawan Di Laporkan Ke Polres Dairi

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap OG membenarkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sudah lebih kurang 10 kali.

Hasil Visum terhadap korban Bunga di RSUD bahwa ianya telah hamil dengan usia kehamilan sedang di cek oleh petugas medis.

Menurut keterangan bahwa korban sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun dikarenakan kedua orang tuanya bercerai, saat ini ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di Medan.

Dalam penanganan perkara penyidik senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Dairi, dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban. (TIM24JAM)

Berita Terkait

BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT SILATURAHMI LEWAT KOMSOS DI DESA BALAN DUA
BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS DI DESA PASIR TENGAH TANAH PINEM
BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH
BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN
SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM
Sertu Hasanadi Babinsa Koramil 05/TP Bersama Perangkat Desa Kuta Buluh Laksanakan Komsos Di Kantor Desa
Personel Koramil 05/TP Serma Supriadi Hutasoit Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Binaan Di Desa Tanah Pinem
Personel Koramil 05/TP Sertu Warpadli Silaturahmi bersama Pegawai Kecamatan Tanah Pinem
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:32

BABINSA KORAMIL 05/TP PERERAT SILATURAHMI LEWAT KOMSOS DI DESA BALAN DUA

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:27

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS DI DESA PASIR TENGAH TANAH PINEM

Senin, 27 Juli 2026 - 12:53

BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMANTAUAN WILAYAH

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:03

BABINSA KORAMIL 05/TP AMANKAN IBADAH MINGGU DI GEREJA GBKP DESA HARAPAN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54

SERDA J.GINTING BABINSA KORAMIL 05/TP LAKSANAKAN KOMSOS BERSAMA MASYARAKAT DESA KUTA GAMBER DI KECAMATAN TANAH PINEM

Berita Terbaru