DAIRI24JAM || SITINJO – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah tersendiri bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Sebanyak 277 warga binaan resmi menerima remisi umum dalam upacara yang berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026).
Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 14 orang di antaranya mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan langsung bebas hari ini. Sementara itu, enam warga binaan lainnya mendapatkan remisi disertai subsider.
Upacara penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Dapot Tamba, yang hadir membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipigas) RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Menimipas menegaskan bahwa momentum kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, pelayanan terbaik, pembinaan yang manusiawi, serta pengabdian menjaga kedaulatan negara. Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan kepada warga binaan yang telah menjalankan pembinaan dengan baik. Remisi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, dan nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Menimipas dalam sambutan tertulisnya.
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, membeberkan kondisi riil hunian rutan saat ini. Ia mengungkapkan bahwa Rutan Sidikalang tengah mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas) yang cukup signifikan.
Total Penghuni Saat Ini: 432 orang, Kapasitas Ideal Rutan: 172 orang, Tingkat Overkapasitas: Menyentuh angka sekitar 270 persen.
Meskipun menghadapi tantangan kelebihan kapasitas, pelaksanaan pembinaan dan penyerahan remisi tetap berjalan dengan kondusif dan penuh khidmat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, S.H., M.H, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Camat Sitinjo, Haposan BancinKepala Desa Sitinjo II, Umum Sukarjo Bako, Serta seluruh jajaran struktural dan pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Momentum pemberian remisi pada hari kemerdekaan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk terus mengasah keterampilan, meningkatkan kemandirian, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat kelak.
Penulis : Bambang Ermansyah











